ARTICLE AD BOX

KETUA Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/2). Dia bakal diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, nan menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Japto enggan memerinci persiapannya saat diperiksa KPK. Saat ini, dia mau mendahulukan pemberian keterangan kepada penydik.
“Nanti, biar saja di dalam,” kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2)
Japto ditemani sejumlah kuasa norma saat tiba di Markas KPK. Sebelumnya, KPK menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah mobil. Menurut dia, semua kendaraan nan dibidik KPK sudah diserahkan.
“Sudah,” ucap Japto.
KPK menyita sebelas mobil dan duit dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya ialah 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berangkaian dengan pencucian duit Rita.
KPK turut menyita tanah dan gedung milik Rita nan tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga duit Rp6,7 miliar dan mata duit asing USD senilai Rp2 miliar nan diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian duit nan dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan arsip dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (P-4)