Ketua Kpk: Buron Paulus Tannos Sedang Dalam Proses Penuntutan Di Singapura

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Diketahui, pemerintah berencana melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos dari Singapura. KPK mengatakan Singapura meminta agunan mengenai penuntutan Paulus Tannos jika diekstradisi.

"Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam perihal ini kerabat PT (Paulus Tannos), jika kelak diekstradisi, bisa dan bakal dilakukan penuntutan, itu salah satunya," kata ahli bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (14/2/2025)

Menurut Tessa, ada perbedaan sistem norma antara RI dan Singapura. Ia menyebut seseorang baru bisa diadili di Indonesia jika berkas perkaranya telah tuntas.

"Perbedaan sistem hukum, di mana di negara Singapura dan Indonesia ini, kita bisa menyatakan bahwa seseorang itu dituntut tentunya setelah ada P21 ya dari jaksa penuntut umum," ujarnya.

Selengkapnya