Kemenkop Luncurkan Website Koperasi Merah Putih, Pantau Pembentukan Di Desa Dan Kelurahan

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meluncurkan platform digital resmi kopdesmerahputih.kop.id sebagai pusat pendaftaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara berdikari (self-declare) pada Senin 21 April 2025.

Menurut Menteri Koperasi alias Menkop Budi Arie Setiadi, peluncuran platform ini merupakan hasil rapat berbareng Satuan Tugas (Satgas) KDMP nan diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 15 April 2025.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa situs web alias website ini bakal menjadi dashboard nasional bagi Satgas KDMP, berfaedah sebagai sumber info tunggal untuk program strategis ini.

"Dashboard nasional ini bermaksud untuk merekap serta memantau proses pembentukan Koperasi Desa alias Kelurahan Merah Putih, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga berdirinya koperasi dengan info perkembangan nan disajikan secara real time," ujar Menkop Budi Arie, melansir Antara, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, info nan terkumpul melalui dashboard ini bakal dikembangkan menjadi Kophub Omnichannel Marketplace.

Inisiatif ini bermaksud untuk memantau rantai pasok produk-produk unggulan desa serta memantau kesehatan dan keahlian koperasi desa secara menyeluruh.

Budi Arie menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam keseluruhan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) alias Koperasi Merah Putih.

"Kita kudu menggunakan teknologi digital untuk membikin semua proses upaya ini transparan, profesional, dan akuntabel," ucap dia.

"Ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sistem nan transparan, profesional, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan aktivitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan," sambung Budi Arie.

Soal makan bergizi gratis, tidak ada susu dalam menu hari pertama di sejumlah wilayah termasuk di Jakarta. Soal alasannya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi pun angkat bicara.

Sosialisasi Nasional

Sebelumnya, sosialisasi nasional Kopdes Merah Putih telah digelar untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dan pemerintah wilayah dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih.

Sebanyak 80 ribu kopdes ini diharapkan berdiri secara resmi pada 12 Juli 2025 berbarengan dengan Hari Koperasi Nasional.

Adapun dalam proses pembentukan alias pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui sistem musyawarah desa khusus.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluruskan berita adanya biaya training bagi pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Disebutkan bahwa Kemenko memerlukan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk menyelenggarakan training bagi sekitar 240 ribu calon pengawas KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih. Alasannya, saat ini Kemenkop dengan sejumlah pihak tetap mematangkan rencana tersebut.

Benarkan Butuh Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Kemenkop

Salah satu nan tengah dijajaki adalah skema pendanaan berbareng Kementerian, Lembaga dan stakeholder terkait. Model training nan sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi penyelenggaraan program.

"Pendekatan ini memungkinkan training dilakukan secara luas, adaptif, dan irit anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program nan efektif dan efisien," kata Ahmad Zabadi di kantornya, Kamis 17 April 2025.

Sebagaimana pengarahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dia menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan program strategis nasional.

Oleh lantaran itu, seluruh perencanaan program, termasuk training SDM koperasi, kudu berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran.

Terkait pemberitaan nan beredar, Ahmad Zabadi menegaskan bahwa info mengenai besaran biaya training pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian.

"Kami tetap merumuskan metode training secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," terang Ahmad Zabadi.

Kabar Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Kopdes Merah Putih

Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis, mencapai Rp 1,2 triliun, untuk training pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pelatihan ini bakal menjangkau 240.000 pengawas dari 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia, dengan biaya Rp 5 juta per orang. Pelatihan direncanakan berjalan mulai Agustus 2025 hingga akhir tahun, terbagi dalam 10 batch, masing-masing selama 5 hari.

Anggaran tersebut mencakup biaya pelatihan, konsumsi, dan honorarium pelatih. Meskipun Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut nomor ini sebagai perkiraan minimum, alokasi biaya nan besar ini telah memicu perdebatan. Beberapa pihak mempertanyakan urgensi dan besarnya anggaran, sementara Kemenkop UKM berkilah ini sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan biaya di Kopdes Merah Putih.

Program Kopdes Merah Putih sendiri telah menuai kritik lantaran skalanya nan besar dan potensi akibat penyalahgunaan dana.

Oleh lantaran itu, training pengawas ini dianggap sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan koperasi nan transparan dan akuntabel. Pengawas koperasi bakal dipilih melalui rapat personil koperasi, bukan rekrutmen terbuka.

Pelatihan Pengawas: Materi dan Mekanisme

Materi training tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mencakup dasar-dasar perkoperasian dan manajemen risiko. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapabilitas pengawas dan meminimalisir potensi penyimpangan alias penipuan.

"Kita biasa memandang saya merefer ke aktivitas training aktivitas training selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 alias 30 jam pelajaran untuk orang dewasa itu per orang itu kira-kira sekitar Rp 5 juta itu nomor untuk sebagai peserta training kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macem apalagi di seluruh Indonesia," ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. Siagian.

Pelatihan bakal dilakukan secara serentak, bukan bertahap, untuk mencegah keterlambatan pengawasan. Setiap Kopdes bakal mempunyai tiga pengawas internal, selain lima orang pengurus. Skema training nan serentak ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pengawasan melangkah efektif dan efisien.

Dana Rp 5 juta per peserta training mencakup biaya logistik, konsumsi, dan perlengkapan pelatihan. Anggaran ini juga mencakup honorarium para pembimbing nan bakal memberikan materi training selama 25-30 jam pelajaran.

Selengkapnya
↑