Kejagung Periksa Istri Tom Lembong Terkait Perintangan Kasus Timah-impor Gula

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi mengenai perintangan investigasi alias obstruction of justice (OOJ) beragam kasus, mulai dari korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula. Salah satu saksi nan diperiksa adalah istri eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut selain Franciska ada satu orang lainnya nan diperiksa yakni, istri dari Pengacara berjulukan Junaedi Saibih berinisial CA. Junaedi merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Jumat 9 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa dua orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara," kata Harli melalui keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua saksi berinisial CA selaku Istri Tersangka JS dan MFW selaku Istri Tersangka TTL pada perkara impor gula," lanjutnya.

Harli mengatakan, kedua orang saksi diperiksa mengenai dengan investigasi perkara dugaan korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, alias menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sejumlah perkara.

Namun, Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.

Sebagai informasi,Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah:

1. Pengacara berjulukan Marcella Santoso dengan inisial MS
2. Pengacara berjulukan Junaedi Saibih dengan inisial JS
3. DirekturPemberitaanJakTVTian Bahtiar denagn inisial TB
4.Ketua Tim Cyber Army bernamaM. Adhiya Muzakki dengan inisial MAM.

(ond/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya