Kebijakan Jalan Berbayar Tekan Angka Penggunaan Kendaraan Pribadi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Kebijakan Jalan Berbayar Tekan Angka Penggunaan Kendaraan Pribadi Ilustrasi. Penerapan ERP di jalan nasional .(Antara/Rivan Awal Lingga)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung optimis bahwa kebijakan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) bisa menekan nomor penggunaan kendaraan pribadi khususnya di Jakarta.

"Zaman Pak Ahok (Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) ada kemauan untuk menerapkan ERP seperti nan di Singapura. Dan itu sebagai salah satu alternatif, belum diputuskan ya, sebagai salah satu alternatif," ujar Pramono kepada Media Indonesia, Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, hasil dari kajian mengenai revenue alias untung nan didapatkan dari penerapan ERP di Jakarta bisa mencapai Rp1,5 triliun per tahun. Pram mengatakan, pendapatan tersebut nantinya untuk mensubsidi program Trans-Jabodetabek nan juga menjadi program dirinya ke depan.

"Nah, nan 1,5 triliun itu kelak bakal digunakan sebagai subsidi sepenuhnya kepada nan tadi itu, nan Trans-Jabodetabek, orang nan tinggal di Bekasi, di Bogor, agar mereka mau naik transportasi umum," beber Pram.

Ia mencotohkan, dengan adanya ERP ini masyarakat bakal dua kali untuk berfikir menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda empat di Jakarta. Menurutnya selain dengan ERP, kebijakan tarif parkir tertinggi juga ditetapkan di beberapa area parkir dan bakal diperluas.  

"Sekarang naik mobil jadi mahal kan? Parkirnya juga gak murah lagi. Sehingga dengan memikian pasti bakal berkurang. Nah, bagi orang nan mampu, mau bawa mobil 10 juga gak apa-apa. Bayar dong ERP-nya," jelasnya dia.

Oleh lantaran itu, kajian mengenai ERP terus dilakukan Pram. Ia menjelaskan, kebijakan ERP bisa dijalankan lantaran saat ini prasarana transportasi di Jabodetabek, khsusnya di Jakarta juga sudah jauh lebih baik.

"Sehingga ada kepastian orang untuk mudah masuk dan keluar Jakarta. Bahkan kami sudah menghitung, jika ini diterapkan maka orang sampai di Kepulauan Seribu, hanya menambah maksimum Rp17 ribu-20 ribu," bebernya.

Pram menjelaskan, saat ini dia juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah pusat mengenai keputusan ini, agar menjadi percontohan untuk kota-kota selanjutnya jika menerapkan ERP.

"Belum diputuskan, saya pasti bakal berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Karena ini kan gak bisa sendirian, sehingga bagi saya keputusan itu kudu keputusan bersama," pungkasnya. (Far/P-2)

Selengkapnya