ARTICLE AD BOX
Video permintaan maaf band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, mengenai lagu "Bayar, Bayar, Bayar," ramai disorot publik. Tak hanya itu, ramai di media sosial, bahwa vokalisnya Novi Citra Indriyati, dipecat menjadi guru.
Terkait perihal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, sudah meminta staf dan Kanwil Jawa Tengah mengecek perihal tersebut.
"Staf saya darı Kanwil Jawa Tengah bakal cek kebenaran infomasi jika betul dipecat lantaran sebagai Vokalis Sukatani maka kami bakal menolak lantaran Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap penduduk negara Indonesia," kata dia dalam akun X-nya di @NataliusPigai2 nan sudah dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).
Menurut Natalius, antara Sukatani dan pihak kepolisian sudah jelas. Bahkan, Polri menyatakan siap menerima kritikan dan sejumlah masukan. Karena itu, jika soal pemecatan betul adanya, dia meminta untuk segera dilaporkan.
"(Sukatani dan Kepolisian-sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan alias masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah alias langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," lanjut cuitannya.
Sementara dalam keterangannya, Natalius menegaskan, HAM tidak bisa dibatasi tetapi berasas prinsip Siracusa kebebasan bisa dibatasi hanya dengan UU alias Keputusan Pengadilan.
"Rakyat mempunyai kewenangan nan asasi untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik. Kecuali jika kesenian nan isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi alias tuduhan nan merusak kehormatan dan martabat perseorangan dan integritas nasional)," jelas dia.
"Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apapun asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan," lanjut Natalius.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com