Penyelidikan Mendalam Komisi VIII DPR Terhadap Kasus Tragis Kematian Afif Maulana
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi III DPR RI untuk mengawal penyelidikan kasus kematian Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII akan berusaha agar kasus ini dapat diselidiki secara transparan. “Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanya fokus pada pengawasan dan pemantauan, bukan untuk campur tangan dalam urusan Kepolisian,” ujar Ashabul Kahfi dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis (8/8/2024).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, juga mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan kematian Afif Maulana. Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri dan diselidiki dengan seksama karena telah terjadi banyak kejadian kekerasan terhadap anak-anak. “Kita kembali menemukan satu lagi korban kekerasan terhadap anak, dan saya setuju bahwa kekerasan merupakan sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Diah menilai bahwa kasus Afif Maulana mencerminkan kurang optimalnya penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya memberikan pendidikan kepada anak-anak yang terlibat dalam masalah, bukan menggunakan kekerasan sebagai solusi. “Menurut pendapat saya, aparat penegak hukum saat ini tidak sepenuhnya menjalankan fungsi mereka dengan benar. Saya mendesak adanya proses investigasi dan penyelidikan untuk membuktikan kesalahan aparat penegak hukum dalam kasus ini, dan kami semua sepakat bahwa kekerasan tidak boleh terjadi dalam sistem penegakan hukum,” tegas politisi dari PDI-Perjuangan.
Dalam konteks ini, penting bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh dan adil. Perlindungan terhadap hak-hak anak harus menjadi prioritas utama, dan kekerasan dalam segala bentuknya harus diberantas. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan juga harus menjadi tujuan bersama dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Sebagai wakil rakyat, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses penegakan hukum dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Semua langkah yang diambil haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan mengedepankan kepentingan serta keamanan masyarakat.
Dengan kerjasama antara Komisi VIII dan Komisi III DPR RI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan yang pantas bagi Afif Maulana dan keluarganya. Semoga tindakan kekerasan terhadap anak-anak tidak lagi terjadi di masa depan, dan sistem penegakan hukum di Indonesia dapat terus diperbaiki demi kepentingan bersama.