Kompolnas Nilai Polsek Cinangka Telah Bertindak Sesuai SOP dalam Menangani Laporan Bos Rental Mobil
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polsek Cinangka telah bertindak sesuai SOP saat menangani laporan dari bos rental mobil IA sebelum korban tewas ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak. Menurut Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, polisi seharusnya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut meski laporan belum resmi.
Arif mengatakan bahwa polisi seharusnya bisa melakukan penyelidikan terkait laporan yang diterima, dan tidak menolak permintaan pendampingan dari pihak yang melapor. Pimpinan Polsek Cinangka seharusnya dapat menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor dari belakang atau dalam jarak jauh untuk memastikan keamanan.
Kronologi penembakan Bos rental mobil IA terjadi ketika ia mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa. Sebelum insiden penembakan, GPS mobil tersebut dirusak oleh para pelaku, namun satu GPS menunjukkan mobil berada di Pandeglang. IA bersama anaknya dan tim mencoba mengejar mobil itu, namun di pertigaan Saketi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Mobil rombongan IA sempat ditabrak oleh mobil Sigra Hitam milik teman pelaku, dan para pelaku kemudian melarikan diri membawa mobil tersebut. Meskipun IA dan tim sudah menunjukkan bukti kepemilikan mobil, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan, polisi tetap enggan mendampingi mereka.
Karena ditolak, IA dan tim melanjutkan pengejaran secara mandiri hingga rest area Tol Tangerang-Merak, tempat IA akhirnya ditembak hingga tewas oleh pelaku. Arif menegaskan bahwa polisi dapat langsung bertindak tanpa surat perintah apabila menemukan adanya tindak pidana.
Dalam kasus ini, Kompolnas menyarankan agar Polsek Cinangka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menolak permintaan pendampingan dari pihak yang melapor. Polisi seharusnya dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.