ARTICLE AD BOX

ENAM orang personil Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar, nan diduga menyinggung lembaga Polri.
"Betul, sampai saat ini total enam personil Siber Polda diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.
Agenda pemeriksaan ini juga disampaikan lewat akun X @Divpropam Polri. Pemeriksaan bekerja-sama dengan jejeran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Div Propam menyampaikan penjelasan dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di lembaga Polri.
Div Propam Polri juga menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan tersebut adalah bentuk Korps Bhayangkara tidak antikritik. Kemundian, sebagai corak komitmen Korps Bhayangkara selalu menerima masukan sebagai evaluasi.
"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami mau menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik nan membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," cuitan Div Propam Polri.
Sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka nan berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sempat viral di media sosial lantaran mengandung lirik nan menyinggung lembaga kepolisian.
Sebagai corak tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para fans ikut menghapus konten nan menggunakan lagu tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti namalain Alectroguy dan Novi Citra namalain Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh lembaga kepolisian atas lirik lagu nan menimbulkan kontroversi.
"Kami meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan lembaga Polri atas lirik lagu nan kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian nan melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video nan diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis, (20/2).
Sebagai langkah lanjutan, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming. Mereka juga membujuk para pengguna media sosial untuk menghapus video nan menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar sebagai latar musik.
“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial nan telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika tetap ada nan menyimpan alias menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya. (H-4)