Duo Perampok Intai Korban Sejak Di Bank, Mobil Digembosi Saat Di Lampu Merah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap perampokan modus gembos ban nan menimpa pengguna inisial A di Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Korban rupanya sudah diintai sejak melakukan transaksi di sebuah instansi bank.

"Modus operandi nan dilakukan oleh para pelaku ialah mengintai para pengguna nan sedang bertransaksi di bank," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Setelah korban selesai melakukan transaksi di bank tersebut, para pelaku mengikutinya. Setibanya di lampu merah, kedua pelaku pun beraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengeluarkan pisau dan payu nan telah dimodifikasi nan ditancapkan ke ban mobil nan ditumpangi korban.

"Setelah (mobil korban) berhenti, (lampu) merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku nan sudah dimodifikasi oleh pelaku," jelas Resa.

Uang Rp 250 Juta Disikat

Korban nan merasakan bannya gembos kemudian menepikan mobilnya dan mencari tambal ban. Saat korban mengganti ban tersebut, salah satu pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas sampulsurat berisi duit Rp 250 juta dari dalam mobil.

"Pelaku mengambil 2 sampulsurat cokelat di jok kiri depan mobil," ucapnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing. Selanjutnya, Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin AKP Charles Rv Bagaisar, selaku Kanit IV melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Pelaku berjulukan Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39). Keduanya di tangkap di dua letak berbeda di Klender, Jakarta Timur dan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya