Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Selasa (4/3), Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap master kecantikan, Reza Gladys. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus norma nan melibatkan artis kontroversial tersebut. Proses penahanan berjalan di tengah sorotan publik nan penasaran dengan perkembangan kasus ini.

Saat digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye, Nikita Mirzani terlihat cukup tenang dan apalagi sempat tersenyum ke arah awak media. Sikapnya nan santuy ini berbanding terbalik dengan situasi serius nan dihadapinya. "Ya gimana, maunya gimana, sans," ujar Nikita singkat sembari berlalu, memberikan sedikit komentar kepada awak media nan mengerumuninya. Kejadian ini tentu menimbulkan beragam spekulasi dan pertanyaan dari publik.

Penahanan Nikita Mirzani ini terjadi hanya beberapa minggu setelah TikToker Vadel Badjideh, nan sebelumnya ditahan Polres Jakarta Selatan, terlibat dalam kasus nan juga melibatkan anak Nikita, Laura Meizani Mawardi namalain Lolly. Vadel Badjideh diduga melakukan aborsi dan pelecehan seksual terhadap Lolly. Keterkaitan kedua kasus ini, meskipun terpisah, menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya benang merah di antara keduanya.

Promosi 1

Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan

Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap master kecantikan, Reza Gladys. Bukti-bukti nan cukup telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian untuk mendukung penetapan tersangka tersebut. Proses norma bakal terus bersambung dan Nikita Mirzani bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama masa penahanannya. Asistennya, IM, juga turut ditahan atas keterlibatannya dalam kasus nan sama.

Selama masa penahanan, Nikita Mirzani bakal berada di sel tahanan Polda Metro Jaya. Dia bakal menjalani beragam prosedur norma nan berlaku, termasuk pemeriksaan dan kemungkinan konfrontasi dengan saksi-saksi. Pihak kepolisian bakal terus bekerja untuk mengungkap seluruh kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan figur publik nan dikenal kontroversial.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah bakal ada tersangka baru? Bagaimana hasil dari proses norma nan sedang berjalan? Pertanyaan-pertanyaan ini tetap menjadi teka-teki nan belum terjawab. Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara ahli dan transparan untuk memastikan proses norma melangkah dengan adil.

Kronologi

Kasus ini bermulai dari perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani. Nikita diduga menjelek-jelekkan Reza dan produknya melalui siaran langsung TikTok.

Reza kemudian menghubungi asisten Nikita melalui WA untuk berdamai, namun malah menerima ancaman dan diminta bayar Rp5 miliar. Dia lalu memberikan duit secara bertahap, total Rp4 miliar, sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polda Metro Jaya menyatakan telah mempunyai cukup bukti untuk menahan Nikita dan asistennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan interogator mempertimbangkan bukti-bukti nan ada, termasuk dokumen, flashdisk, handphone, dan hasil ekstraksi peralatan bukti digital. Selain bukti objektif, ada juga pertimbangan subjektif sesuai KUHAP. 

Keputusan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diumumkan setelah pemeriksaan maraton.

"Penyidik ada bukti nan cukup, adanya beberapa perangkat bukti kemudian peralatan bukti," kata Ade Ary kepada wartawan. Ia juga menyebut pertimbangan subyektif dalam keputusan penahanan, namun tidak merinci lebih lanjut.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 Maret 2025. "Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan," ujar Ade Ary.

Polisi telah menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa unit ponsel.

Selengkapnya