Bi: Transaksi Qris Capai Rp80,88 Triliun Pada Januari 2025

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
 Transaksi QRIS Capai Rp80,88 Triliun pada Januari 2025 Ilustrasi.(ANTARA/HARVIYAN PERDANA PUTRA)

DIREKTUR Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa nominal transaksi jasa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun sepanjang Januari 2025.

"QRIS pada Januari 2025 nominal transaksinya mencapai Rp80,88 triliun," kata Ramdan Denny Prakoso.

Selain itu, dia mengatakan bahwa volume transaksi QRIS pada bulan lalu tercatat sebesar 790,79 juta transaksi dengan jumlah merchant sebanyak 36,57 juta merchant.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa volume transaksi melalui QRIS sepanjang Januari 2025 meningkat 170,1 persen year on year (yoy).

"Volume transaksi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard, QRIS, tetap tumbuh pesat sebesar 170,1 persen year on year didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," ucap Perry.

Untuk meningkatkan jasa QRIS sebagai perangkat pembayaran nan mempermudah transaksi secara sigap dan massal, Bank Indonesia sekarang tengah mengembangkan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC).

BI telah melakukan uji coba penerapan QRIS Tap pada moda transportasi Damri pada Desember 2024. Secara bertahap, seluruh moda transportasi nan beraksi di Jabodetabek ditargetkan dapat terintegrasi dengan metode pembayaran baru tersebut.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mempercepat peluncuran penemuan jasa tersebut dari rencana awal perilisan pada akhir triwulan I 2025 menjadi pertengahan Maret mendatang.

"Kemarin kan kami katakan mungkin (QRIS Tap diluncurkan) di akhir triwulan I. Nah, ini nampaknya kami bisa percepat gitu," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa nantinya pengguna QRIS Tap tidak perlu lagi memindai alias melakukan scan barcode QRIS lantaran dengan hanya mendekatkan gawai ke mesin pembayaran, mereka sudah dapat melakukan pembayaran.

BI rencananya meluncurkan penemuan QRIS tersebut berbarengan dengan kebijakan penurunan biaya nan dikenakan kepada pemilik upaya atau merchant setiap kali penggunaan QRIS (Merchant Discount Rate/MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen.

"Kebijakan skema nilai QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen bakal bertindak mulai 14 Maret 2025, berbarengan dengan launching QRIS Tap," kata Filianingsih Hendarta. (Ant/I-3)

Selengkapnya