Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai Tjpay, Ini Cara Aktivasinya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

TJPay adalah fitur nan tersedia di aplikasi Transjakarta nan dapat digunakan untuk membeli tiket Transjakarta secara online. Nantinya, tiket bakal muncul dari hp sehingga tidak perlu tap kartu di gate Transjakarta.

Berikut langkah mengaktivasi fitur TJPay:

Cara Aktivasi TJPay untuk Beli Tiket Transjakarta

Untuk mengaktivasi fitur TJPay di aplikasi Transjakarta, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Login aplikasi TJ: Transjakarta
  • Lakukan aktivasi pada laman home page dengan tap "Activate Now"
  • Kemudian, masukkan nomor handphone, centang persetujuan dan ketentuan, lampau tap "Lanjut"
  • Untuk melanjutkan, tap "Daftar"
  • Silakan lengkapi info untuk menyambungkan dengan TJPay, lampau tap "Lanjut"
  • OTP secara otomatis dikirim via WhatsApp, lampau masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  • Tunggu proses menyambungkan TJPay telah berhasil, lampau tap "Selesai"
  • Jika berhasil, bakal muncul notifikasi "TJPay Balance" pada laman Maps

Cara Cek Posisi Transjakarta di Aplikasi Transjakarta

Begini langkah mengecek posisi Transjakarta lewat aplikasi Transjakarta.

  • Buka aplikasi TJ: Transjakarta
  • Pada Beranda, pilih menu 'Halte & Rute"
  • Pilih 'Halte', lampau bakal muncul halte-halte terdekat dari letak Anda
  • Anda bisa langsung pilih halte terdekat dari letak Anda alias memilih langsung halte nan mau dilihat
  • Pada laman 'Detail Halte', Anda dapat memandang info rute-rute apa saja nan bisa ditemui di halte tersebut, info kehadiran bus, serta akomodasi halte
  • Anda juga bisa memilih 'Rute', pilih rute nan diinginkan, lampau scroll untuk memandang posisi bus.

15 Golongan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT

Berikut golongan nan bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis.

- Penerima jasa cuma-cuma dengan kartu Jakcard Combo:

  1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga Kontrak nan bekerja di Pemprov DKI
  3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

- Penerima jasa cuma-cuma dengan TJ Card:

  1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)
  2. Penyandang disabilitas
  3. Anggota Veteran Republik Indonesia
  4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
  5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  6. Pengurus masjid (marbot)
  7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  8. Larva monitor
  9. Anggota TNI/Polri

(kny/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya