Bareskrim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni Dpr Ingatkan Polri Tetap Gandeng Ppatk

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berbareng jejeran kewilayahan sukses mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Terkait perihal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi dan juga memandang peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

“Komisi III mengapresiasi keahlian Bareskrim Polri nan sukses menyapu bersih kasus narkoba di tanah air. Di sisi lain, jumlah sebesar ini juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi hasil ini membuktikan bahwa Bareskrim Polri bisa bekerja luar biasa dalam menyelamatkan belasan juta generasi muda” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Politikus NasDem ini berambisi Polri dapat bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran duit tersebut.

“Polri dan BNN juga kudu selalu gandeng PPATK dalam mengusut kasus narkoba. Ikuti aliran uangnya. Kalau jeli, duit sebesar itu pasti mengalir ke hanya beberapa pihak saja. Nah mereka-mereka itulah musuh utama kita nan sebenarnya, bandar-bandar besar, seperti Fredy Pratama itu. Negara kudu berani perangi bandar besar. Biar terputus rantai supply-nya,” ungkap Sahroni.

Dia pun memandang dengan pengungkapan sebesar ini, memberi sinyal bahwa Indonesia serius dalam memerangi narkoba.

“Tapi dari pengungkapan sebesar ini juga menjadi sinyal bahwa negara tidak tunduk pada bandar narkoba. Malah ini sinyal perang kepada mereka. Negara selalu serius dalam memberantas narkoba,” tutup Sahroni.

Promosi 1

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba di Awal 2025, Total Barbuk 4,171 Ton

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polribersama jejeran kewilayahan sukses mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotikaperiode Januari hingga 27 Februari 2025. Petugas menangkap total sebanyak 9.586 tersangka dengan peralatan bukti narkotika mencapai 4,171 ton; baik jenis sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan pencapaian beragam pihak, mencakup Ditjen Bea dan Cukai, serta Imigrasi.

"Pemberantasan narkoba kudu dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplay hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus bertempur melawan narkotika tanpa kompromi," tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Wahyu merinci, dari total 4,171 ton narkotika nan diamankan, ada sabu seberat 1,28 ton; ekstasi sebanyak 346.959 butir alias 138,783 kilogram; ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kilogram, tembakau gorila alias sintetis seberat 1,6 ton; dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir alias 659,917 kilogram. Sebagian besar peralatan bukti itu telah dimusnahkan dan sisanya tetap dalam proses hukum.

"Dari total peralatan bukti nan disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," jelas dia.

Sindikat Fredy Pratama

Adapun petugas juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Fredy Pratama nan melibatkan empat penduduk negara asing dengan peralatan bukti 35 kilogram sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Modus operandi nan digunakan para pelaku antara lain pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, penyelundupan lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent, pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri, hingga membikin laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

"Kami memandang semakin canggihnya langkah para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ungkap Wahyu.

Selengkapnya