ARTICLE AD BOX

KETUA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Prof Rismala Dewi mengemukakan bahwa anak nan terlambat alias susah berbincang pada masa semestinya dia sudah bisa bicara, pada usia di atas satu tahun, ada kemungkinan mengalami gangguan pendengaran.
"Makin besar-makin besar ada gangguan keterlambatan bicara, nah itu kita sudah kudu awas, bahwa itu mungkin," katanya, dikutip Selasa (25/2).
Dia menyampaikan, gangguan pendengaran pada anak sering kali tidak terdeteksi sejak awal lantaran gejalanya tidak disadari oleh orangtua.
"Memang jika anak kan agak sulit. Biasanya dia itu tergantung dari orangtuanya, kadang-kadang orangtua itu jika telinga secara pendengaran tidak terdeteksi, luput, lantaran mungkin nan dipentingkan adalah pertumbuhan-perkembangan," jelasnya.
Rismala mengatakan kondisi kesehatan bayi setelah dilahirkan berpengaruh pada akibat gangguan pendengaran.
Menurut dia, gangguan pendengaran berkesempatan terjadi pada bayi-bayi dengan akibat kesehatan tinggi, seperti bayi prematur alias bayi yang lama dirawat di rumah sakit.
"Ibu-ibu nan mengandung dengan jangkitan kemungkinan anak-anaknya salah satunya selain gangguan perkembangan mungkin pendengaran juga terganggu," katanya.
Prof. Rismala menekankan pentingnya penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai gangguan pendengaran pada anak dan upaya untuk mendeteksi awal masalah tersebut.
"Sekarang ini memang kadang-kadang agak susah untuk mengajak, lantaran mungkin dianggap tidak terlalu penting. Padahal jika kita lihat dari pemeriksaan nan ada, kelihatannya tidak ada masalah, tapi rupanya sudah ada," katanya.
"Peran dari penyuluhan, peran media, itu krusial juga untuk membantu kita untuk melakukan pemeriksaan pendengaran pada anak-anak," imbuh Rismala.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher (PERHATI-KL) Cabang DKI Jakarta Tri Juda Airlangga menyampaikan orangtua bisa memeriksakan bayi ke master ahli telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum berumur satu
bulan untuk mengetahui kemungkinan adanya gangguan pendengaran.
"Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah kudu terdeteksi, enam bulan kudu sudah tertata-laksana, jika ada gangguan mau diapain nih anaknya," kata Tri Juda, menjelaskan penerapan program 1-3-6 dalam penanganan gangguan pendengaran. (Ant/Z-1)