Ajaib Gandeng Hotman Paris Hadapi Polemik Dugaan Transaksi Tidak Sah Rp1,8 M

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Ajaib Gandeng Hotman Paris Hadapi Polemik Dugaan Transaksi tidak Sah Rp1,8 M Ilustrasi: Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk instansi norma Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar nan viral di media sosial. Langkah ini diputuskan setelah perusahaan menilai bahwa rumor tersebut tidak hanya menyangkut hubungan dengan satu nasabah, tetapi juga menyentuh kredibilitas industri keuangan digital secara keseluruhan.

"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan juga merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK," kata Hotman melalui keterangannya, Jumat (4/7).

Ajaib sebelumnya telah menyampaikan bahwa sistem nan melangkah telah mengikuti dan diawasi ketat oleh OJK. Berdasarkan investigasi internal, seluruh aktivitas pembelian dilakukan dari perangkat milik pengguna dan telah melalui tahapan verifikasi sesuai standar keamanan. 

”Ada oknum nan telah menyebarkan buletin bohong melalui medsos nan mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, bakal tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ujar Hotman.

Hotman memandang adanya upaya sistematis di media sosial nan bermaksud menyebarkan info tidak jeli dan mendiskreditkan perusahaan. Bahkan, ditemukan indikasi tawaran duit agar narasi tertentu menjadi viral. 

"Kami memantau aktivitas di media sosial nan diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya hadiah duit untuk menyebarkan narasi bohong. Kami bakal menindaklanjuti dengan langkah norma sesuai peraturan nan berlaku," tegas Hotman.

Hotman mengisyaratkan bahwa upaya menempuh jalur norma untuk menjaga kepercayaan terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar dari distorsi informasi.

Awal Mula

Sebelumnya, kasus ini ramai dibicarakan usai seorang penanammodal berjulukan Nyoman Triatmaja Putra membagikan keluhannya dalam unggahan IG @friendshipwithgod. Dalam unggahan itu, Nyoman alias nan biasa dipanggil Niyo mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar atas pembelian saham Bank Tabungan Negara (BBTN) sebanyak 16.541 lot. Padahal, dia menyatakan hanya membeli 9 lot dengan nilai sekitar Rp 1 juta. 

“Bahkan jika salah pencet pun, ya maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! Nggak masuk akal,” tulis Niyo dalam unggahan Instagramnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengimbau agar masyarakat menahan diri menyikapi polemik dugaan transaksi tidak sah tersebut. "Kita bakal lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu," ujar Inarnoi. (Faj/M-3)

Selengkapnya