4 Tahun Lulus Seleksi Pppk, Ribuan Guru Di Jateng Belum Penempatan, Kini Dagang Cilok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
4 Tahun Lulus Seleksi PPPK, Ribuan Guru di Jateng Belum Penempatan, Kini Dagang Cilok Para peserta seleksi PPPK di Kota Semarang pada tahun 2024 lalu(Akhmad Safuan/MI)

SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu. Namun, nasib mereka tetap menggantung dan belum mendapatkan penempatan.

Beberapa pembimbing mengaku putus asa dengan ketidakjelasan tersebut. Mereka pun mencari logika untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengisi waktu menganggur. Sejumlah pembimbing mengambil pekerjaan dari mulai tukang parkir hingga berdagang.

"Saya jualan cilok, lantaran belum ada penempatan meskipun telah lulus seleksi PPPK beberapa tahun lalu," ujar Wiyoto, seorang pembimbing di Semarang.

Hal serupa juga diungkapkan Haryono, pembimbing lulusan sebuah perguruan tinggi nan tinggal di Demak, Jateng. Ia mengatakan meskipun sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021 terpaksa bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, lantaran hingga saat ini belum ada penempatan nan pasti termasuk proses selanjutnya.

"Belum menerima surat penempatan sebagai ASN, kami sudah tiga kali audiensi, tetapi jawabannya selalu sama ialah menunggu juknis dari pusat,” ujar Rina Dewi Astuti, seorang pembimbing asal Boyolali mewakili sejumlah pembimbing nan nasibnya belum jelas.

Kondisi ketidakpastian ini, menurut Rina Dewi Astuti, membikin para menunggu dalam kebingungan. Padahal para pembimbing tersebut rata-rata tetap berumur produktif dan telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021. Mereka telah menemui sejumlah pihak mengenai dari pemerintah provinsi, majelis hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari audensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah Kamis (17/7), ungkap Rina Dewi Astuti, BKN mengatakan bahwa mereka bisa dipertimbangkan untuk penempatan tenaga pengajar paruh waktu. Hal itu merujuk pada Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2022. 

Namun ketika mengadu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), lanjut Rina Dewi Astuti, para pembimbing justru diminta kembali ke wilayah lantaran pengusulan susunan menjadi kewenangan pemda. 

"Kami bingung lantaran wilayah juga tidak memberi kejelasan, apakah sudah mengusulkan alias belum sama sekali," tambahnya.

Ia mengatakan setelah difasilitasi berjumpa langsung dengan Menpan Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah melalui personil Komite II DPD RI Muhammad Toha, dan DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah provinsi menyelesaikan masalah ini. (H-4)

Selengkapnya